KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan rahmat dan karuniaNyalah
penulis dapat menyusun makalah ini dengan baik dan benar, serta tepat pada
waktunya.
Penulis menyadari dalam penyusunan
makalah ini dapat selesai tidak lepas dari bantuan, bimbingan, petunjuk serta
motivasi dari berbagai pihak. Untuk itu, dengan segala kerendahan hati penulis
ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu
dalam penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, segala kritik dan saran yang
membangun akan sangat berguna agar pada penulisan selanjutnya dapat
menghasilkan karya yang lebih baik. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua
pihak yang membacanya.
Tanjungpinang, September 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.......................................................................................
i
DAFTAR ISI.......................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................
A. Latar Belakang......................................................................................
B. Rumusan Masalah ................................................................................
C. Tujuan...................................................................................................
BAB II KERANGKA TEORITIS.................................................................... 7
A. Pengertian Aset..................................................................................... 7
B. Tujuan Aset .......................................................................................... ..
C. Klasifikasi Aset..................................................................................... 9
D. Kategori Aset........................................................................................ 10
E. Alur Manajemen Aset .......................................................................... 11
BAB III PENGOPERASIAN DAN PEMELIHARAN
ASET
..................... 17
A.
Pengoperasian Aset .............................................................................. 17
B.
Pemeliharan Aset ................................................................................. 24
BAB IV PENUTUP
........................................................................................... 29
A. Kesimpulan........................................................................................... 31
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................... 33
Aset
merupakan hal yang sangat penting bagi suatu perusahaan. Sejalan dengan
kebutuhan akan pelayanan, Aset digambarkan sebagai faktor penting untuk
menunjang kualitas pelayanan. Hal ini menjelaskan mengapa banyak organisasi
mempunyai aset dalam jumlah besar. Berkaitan dengan hal tersebut, maka aset
properti dalam jumlah yang besar harus dapat dikelola dengan baik.
A.
PENGERTIAN
ASET
Menurut Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP) “aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai
dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan
dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial dimasa depan diharapkan dapat
diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam
satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk penyediaan
jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan
sejarah dan budaya”.
Hariyono (2007) dalam
modul Prinsip-Prinsip Manajemen Aset/Barang Milik Daerah, “aset adalah
barang, yang dalam pengertian hukum disebut benda, yang terdiri dari benda
tidak bergerak dan benda bergerak, baik yang berwujud (tangible) maupun yang
tidak berwujud (Intangible), yang tercakup dalam aktiva/kekayaan atau
harta kekayaan dari suatu instansi, organisasi, badan usaha ataupun
individu perorangan”.
Menurut Siregar (2004)
“pengertian aset adalah barang (thing) atau sesuatu
barang (anything) yang mempunyai nilai ekonomi (economic value),
nilai komersial (commercial value) atau nilai tukar (exchange value)
yang dimiliki oleh badan usaha, instansi atau individu”.
Jadi dapat disimpulkan
bahwa aset adalah sesuatu yang memiliki nilai ekonomi, nilai fungsi, nilai
pemilikikan, nilai ciri khas, dan nilai prestise yang dimiliki baik oleh
perorangan / individu maupun kelompok / organisasi yang ditujukan untuk
mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. (http://sahidsutomo.blogspot.com/).
B.
TUJUAN MANAJEMEN ASET
Tujuan utama dari
manajemen aset adalah membantu suatu entitas (organisasi) dalam memenuhi tujuan
penyediaan pelayanan secara efektif dan efisien. Hal ini mencakup panduan
pengadaan, penggunaan, dan penghapusan aset, dan pengaturan risiko dan biaya
yang terkait selama siklus hidup aset. Agar efektif, manajemen aset perlu
dipertimbangkan sebagai aktivitas yang komprehensif dan multi-disiplin yang
terkait dengan banyak faktor antara lain:
a.
Siklus hidup aset dan prinsip-prinsip
manajemen aset;
b.
Kebutuhan dari para pengguna aset;
c.
Kebijakan dan peraturan perundangan;
d.
Kerangka manajemen dan perencanaan
organisasi;
e.
Kelayakan teknis dan kelangsungan
komersial;
f.
Pengaruh eksternal/pasar (seperti
komersial, teknologi, lingkungan, dan industri);
g.
Persaingan permintaan dari para
stakeholder dan kebutuhan merasionalisasikan operasi untuk memperbaiki
pemberian pelayanan atau untuk meningkatkan keefektifan biaya.
B.
Klasifikasi
aset
Menurut
Kepemilikan dan Pemanfaatan :
- Aset Publik
Aset yang dimiliki oleh negara digunakan dan dimanfaatkan untuk Kepentingan umum :
- Aset Non Publik/Privat
dimiliki oleh pribadi dan dimanfaatkan untuk kepentingan
pribadi
Menurut Jenisnya :
-Finansial
aset ini berbentuk liquid (valas, deposito)
-Non Finansial
C.
Kategori Aset
Kategori aset menurut Budisusilo (2005;37)
yaitu :
1)
Aset operasional adalah yang
dipergunakan dalam operasional perusahaan /pemerintah yang dipakai secara
berkelanjutan dan atau dipakai pada masa mendatang; dimiliki dan
dikuasai/diduduki untuk digunakan/dipakai operasional perusahaan/pemerintah;
bukan asset khusus, jika aset khusus yang berupa prasarana dan aset peninggalan
sejarah yang dikontrol oleh pemerintah, tetapi secara fisik tidak harus dihuni
untuk tujuan operasional, diklasifikasikan sebagai aset operasional;
2)
Aset non operasional adalah aset yang
tidak merupakan bagian integral dari operasional perusahaan/pemerintahan dan
diklasifikasikan sebagai aset berlebih. Aset berlebih merupakan aset non
integral yang tidak dipakai untuk penggunaan secara berkelanjutan atau
mempunyai potensi untuk digunakan di masa akan datang, dan karena itu bersifat
surplus terhadap persyaratan operasional;
3)
Aset infrastruktur adalah aset yang
melayani kepentingan publik yang tidak terkait, biaya pengeluaran dari aset
ditentukan kontinuitas penggunaan aset bersangkutan, seperti jalan raya,
jembatan dan sebagainya;
4)
Community asset, sebenarnya adalah aset
milik pemerintah dimana penggunaan aset tersebut secara terus menerus, umur
ekonomis atau umur gunanya tidak ditetapkan dan terkait pengalihan yang
terbatas (tidak dapat dialihkan). Contoh aset ini adalah musium, kuburan,
rumah ibadah dan sebagainya.
Dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 25 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),
pernyataan nomor 62 aset dikatagorikan ke dalam aset lancar dan non
lancar. Sesuai kategori dalam ketentuan ini maka aset tetap dikatagorikan
sebagai aset non lancar. Dalam organisasi, Aset yang paling banyak
dimiliki ialah asset tetap. Aset tetap biasanya merupakan komponen asset yang
nilainya paling besar dalam neraca suatu entitas organisasi dan diperoleh untuk
digunakan dalam operasional entitas dan tidak dimaksudkan untuk dijual. (http://id.wikipedia.org/).
Penyajian dan pengungkapan asset tetap menjadi sangat penting dalam laporan
keuangan suatu entitas.
Menurut pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan nomor 16 aset tetap dapat didefinisikan sebagai aset
berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang
atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan
administrative dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode
masa manfaatnya (biasanya beberapa tahun) dan oleh karenanya akan disusutkan
selama masa manfaat tersebut.
Aset tetap
diklasifikasikan berdasarkan kesamaan dalam sifat atau fungsinya dalam
aktivitas operasional. Aset tetap dibagi dua yaitu berwujud (tangible) dan
tidak berwujud (intangible). Menurut akuntansi pemerintah, aset tetap berwujud
(tangible) terdiri dari :
·
Tanah
·
Peralatan
dan mesin
·
Gedung
dan bangunan
·
Jalan,
irigasi dan jaringan
·
Asset
tetap lainnya.
·
Konstruksi dalam pengerjaan
Menurut Hermanto
(2009), “Aset intangible (tidak berwujud), adalah aset non keuangan
yang dapat di identifikasikan dan tidak mempunyai wujud fisik serta
dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan barang atau jasa atau
digunakan untuk tujuan lainnya termasuk hak atas kekayaan intelektual. Bentuk
aset yang tidak berwujud (Intangible) ialah :
·
Sistem Organisasi (Tujuan, Visi, dan
Misi),
·
Patent (Hak Cipta),
·
Quality (Kualitas),
·
Goodwill (Nama Baik/Citra),
·
Culture (Budaya),
·
Capacity (Sikap,
Hukum, Pengetahuan, Keahlian),
·
Contract (Perjanjian) dan
·
Motivation (Motivasi)”.
Dalam pengelolaan Aset
diperlukan pemberian bimbingan/petunjuk mengenai Pengadaan, penggunaan,
dan penghapusan aset agar menghasilkan manfaat sebesar mungkin dan
mengelola resiko serta biaya yang mungkin timbul selama masa pemanfaatan aset
tersebut. Sehingga untuk merealisasikan itu semua diperlukan suatu manajemen
pengelolaan aset yang disebut manajemen aset.
Manajemen aset
merupakan suatu pendekatan yang dapat memberikan semua informasi dan alat
analisa yang diperlukan untuk mengelola aset yang ada agar menjadi lebih
efektif dan dapat memenuhi kebutuhan saat ini dan masa mendatang tidak terlepas dari peristiwa yang
mungkin terjadi dan dapat menghambat pencapaian tujuan/sasaran perusahaan.
Peristiwa yang dapat menghambat pencapaian tujuan manajemen tersebut atau biasa
disebut dengan risiko, harus dikelola dengan baik dengan cara menerapkan
manajemen risiko yang sistematis.
Banyak perusahaan masih
menganggap Manajemen Aset secara Fisik hanyalah sekedar instrumen pengelolaan
daftar aset. Realita di lapangan menunjukan banyak kasus yang sebenarnya
dimulai dari salah kelola dan salah urus masalah aset, sehingga berdampak
kerugian yang tidak sedikit. Sebagai contoh optimalisasi sumber daya tidak
bisa dilakukan secara maksimal karena tidak teridentifikasi dengan jelas,
sehingga sulit untuk mengetahui apakah suatu alat produksi sudah
saatnya untuk diganti atau masih layak untuk di maintenance.
Proses manajemen aset
dilakukan dengan melakukan analisis terhadap data-data yang ada, melakukan
inspeksi atas penugasan yang telah diberikan, inspeksi atas sumber daya yang
digunakan, biaya, cara kerja dan perubahan yang terjadi. Harus dilakukan
akomodasi terhadap perubahan yang ada sehingga semua permasalahan yang timbul
akan dapat dikendalikan. Kegiatan manajemen aset dimulai dari kegiatan
identifikasi aset, menentukan rating dan melakukan investarisasi aset,
penilaian atas kondisi aset serta penilaian atas aset itu sendiri, mencatat
sisa hidup aset, siklus pembiayaannya dan menganalisis kesenjangan yang ada.
Disamping itu juga harus dilakukan monitoring atas kondisi aset dan audit serta
persiapan rencana kerja manajemen aset. Selain itu juga harus dilakukan
identifikasi atas kebutuhan atas aset dengan mempertimbangkan persyaratan yang
berlaku di masyarakat, ketentuan yang berlaku termasuk atas pemeliharaan dan
rehabilitasi yang sedang dilakukan, agar sesuai dengan kebutuhan. Kemudian
proses kegiatan manajemen aset juga ditujukan kepada operasional aset tersebut
dan sampai dengan dialihkannya aset tersebut kepada fihak lain apabila telah
tidak dibutuhkan lagi dan tidak layak lagi untuk dipertahankan keberadaannya
(dispossal). ( http://penilaiindonesia.com/)
Manajemen asset
membantu organisasi pemerintah atau non pemerintah agar dapat terpenuhi
pelayanan yang efektif dan efisien. Manajemen asset disuatu organisasi dianggap
efektif jika :
·
Dapat memperbesar manfaat aset;
·
Dapat mengurangi kebutuhan aset baru
atau aset yang tidak perlu sehingga dapat
menghemat anggaran;
·
Fase siklus hidup aset berlangsung
dengan baik;
·
Fokus perhatian bisa lebih diarahkan
pada hasil dengan memberika pembebanan tanggung jawab, akuntabilitas, dan
keperluan pelaporan secara jelas
·
Dapat menjaga potensi manfaat suatu aset
(memberi perhatian pada lama penggunaan aset dan efektivitas pemeliharaan
aset);
·
Konsistensi melakukan penilaian dan
evaluasi setelah aset dimiliki dilakukan secara periodik;
D.
Alur Manajemen Aset
Menurut Sugiama (2012)
seluruh proses manajemen aset dapat juga disebut fungsi dalam manajemen
aset/alur manajemen aset. Terdapat tahapan-tahapan dalam manajemen aset yang
merupakan sub-unit kegiatan yang sistematis dan teritegrasi. Masing-masing
tahapan saling mempengaruhi dan dipengaruhi. Seluruh kegiatan harus
dilaksanakan dengan sebaik mungkin agar tidak terjadi kesalahan fatal. Secara
umum alur dari manajemen aset adalah Perencanaan Aset, Pengadaan Aset,
Inventarisasi Aset, Legal Audit Aset, Operasi Aset, Pemeliharaan Aset, hingga
Pengalihan Aset dan Penghapusan Aset. Alur dapat dilihat lebih jelas pada
gambar :
Gambar
: Skema Alur Manajemen Aset
Sumber : Sugiama, 2012:2
Adapun
penjelasan dari setiap langkah dalam siklus hidup aset yang telah digambarkan
pada gambar 2.4 adalah sebagai berikut:
1.
Pengadaan Aset : Kegiatan pengadaan
(barang dan jasa) adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh atau
mendapatkan aset/ barang maupun jasa baik yang dibiayai oleh sendiri maupun
yang dibiayai oleh pihak luar atau dilaksanakan secara swakelola (sendiri),
maupun oleh penyedia barang dan jasa.
2.
Inventarisasi Aset : Rangkaian
kegiatan mengidentifikasi kualitas dan kuantitas aset secara fisik non fisik,
dan secara yuridis / legal. melakukan kodefikasi dan mendokumentasikannya untuk
kepentingan pengelolaan aset bersangkutan.
3.
Legal Audit Aset : Kegiatan
pengauditan tentang status aset, sistem dan prosedur penguadaan, sistem dan
prosedur pengalihan, pengidentifikasian adanya indikasi permasalahan legalitas,
pencarian solusi untuk memecahkan masalah legalitas yang terjadi atau terkait
dengan penguasaan dan pengalihan aset.
4.
Penilaian Aset : Sebuah proses
kerja untuk menentukan nilai aset yang dimiliki, sehingga dapat diketahui
secara jelas nilai kekayaan yang dimiliki, atau yang akan dialihkan maupun yang
akan dihapuskan.
5.
Operasi dan Pemeliharaan Aset
: Kegiatan menggunakan atau memanfaatkan aset dalam menjalankan tugas dan
pekerjaan untuk mencapai suatu tujuan. Sedangkan pemeliharaan aset adalah
kegiatan menjaga dan memperbaiki seluruh bentuk aset agar dapat dioperasikan dan
berfungsi sesuai dengan harapan.
6.
Penghapusan Aset: Kegiatan untuk
menjual, menghibahkan atau bentuk lain dalam memindahkan hak kepemilikan atau
memusnahkan seluruh/sebuah unit atau unsur terkecil dari aset yang dimiliki.
7.
Rejuvinasi Aset / Review : Upaya
peremajaan aset dengan tujuan aset dapat didayagunakan kembali sebelum umur
ekonomisnya habis. Peremajaan ini dapat berupa perbaikan menyeluruh ataupun
penggantian suku cadang dengan tujuan aset dapat beroperasi seperti pada
keadaan semula.
8.
Pengalihan Aset : Upaya memindahkan
hak dan atau tanggung jawab, wewenang, kewajiban penggunaan, pemanfaatan dari
sebuah unit kerja ke unit yang lainnya di lingkungan sendiri.
PENGOPERASIAN DAN PEMELIHARAAN
ASET
Organisasi harus menyusun mekanisme akuntabilitas yang efektif yang
memastikan penggunaan dan pemeliharaan berkelanjutan atas aset masih relevan
dengan kebutuhan penyediaan pelayanan dan standar pelayanan seperti yang
dijelaskan di dalam rencana pengadaan. Perbaikan dalam sektor publik telah diarahkan pada penyusunan akuntabilitas, dengan
tanggung jawab, pada tingkat program penyediaan pelayanan. Manajer program
bertanggung jawab atas input dan hasil yang bisa dikendalikan (controllable) dari masing-masing program.
Untuk
memastikan penggunaan aset yang efektif, adalah penting bagi manajer program
untuk bertanggung jawab terhadap biaya dari penggunaan aset dalam program
penyediaan pelayanan dan kinerja aset tersebut dalam pencapaian tujuan program
penyediaan pelayanan. Bagian ini mencari mekanisme yang dengannya akuntabilitas
finansial dan kinerja disusun. Bagian ini juga memberikan panduan untuk
implementasi penilaian kondisi dan pemantauan kinerja yang memadai.
Kebutuhan penyediaan pelayanan diakui di buku ini
sebagai sesuatu yang fundamental dalam mengarahkan praktik dan keputusan
aset. Bab ini memfokuskan pada kinerja aset dalam memenuhi kebutuhan tersebut
dan peran bahwa pengoperasian dan
pemeliharaan aset aktivitas utama ketiga dalam siklus hidup aset berarti
dalam menyokong tingkat kinerja aset. Isu
khusus yang dibahas adalah penentuan kinerja dan perencanaan
pemeliharaan dipersyaratkan.
Siklus Hidup Aset: Tahap Operasi dan
Pemeliharaan
Sumber:
Victorian
Government,Asset Management Series, 1995, bagian 2
butir 5.
Tahap Pengoperasian dan
Pemeliharaan, yaitu ketika suatu aset digunakan untuk tujuan yang telah
ditetapkan. Fase ini mungkin diselingi dengan pembaharuan atau perbaikan
besar-besaran secara periodik, penggantian atas aset yang rusak dalam
periode penggunaannya, dan Pengoperasian dan Pemelihaan merupakan alur yang
paling penting dalam memanajemen suatu aset sehingga asset tersebut dapat
digunakan dalam jangka waktu yang lama.
A.
Pengoperasian Aset
Sebuah
aset dikatakan produktif dan mempunyai kinerja yang kuat apabila mampu
menghasilkan profit yang signifikan. Secara umum kinerja sebuah aset dapat
dikatakan baik apabila pengoperasian terhadap aset tersebut telah mencapai
tingkat yang diinginkan (desired level), demikian sebaliknya, aset
dianggap kurang kinerjanya apabila tingkat pengoperasiannya masih rendah. Asumsi
yang digunakan adalah pemgoperasian aset berbanding lurus dengan manfaat yang
dihasilkan, semakin didayagunakan semakin besar benefitnya (Naf’an W.R.
2010).
Aset
yang dioperasikan harus ditetapkan terlebih dahulu status penggunaannya untuk
mendukung tugas dan fungsinya, atau dengan kata lain, sebuah Aset adalah untuk
tugas dan fungsi pengguna barang. Penggunaan Asset adalah kegiatan yang
dilakukan oleh Pengguna Barang dalam mengelola dan menatausahakan BMN yang
sesuai dengan tugas dan fungsi instansi yang bersangkutan.
Pengoperasian aset
mempunyai fungsi yang berhubungan dengan kerja, pengendalian aset dan biaya
yang berhunbungan dengannya yang merupakan komponen penting dalam aset yang
dinamis atau berumur pendek. Dalam pengoperasian asset diperlukan Sumber Daya
Manusia yang ahli dalam menggunakan asset tersebut, hal ini dimaksudkan agar
asset tersebut tidak cepat rusak ketika di operasionalkan karena asset tersebut
berada di tangan yang tepat.
B.
Pemeliharaan Aset
Kegunaan suatu aset tergantung
pada seberapa efektif aset tersebut
memenuhi tujuannya. Untuk kebanyakan jenis aset, hal itu dapat
tergantung pada kerutinan dan kelayakan dari pemeliharaannya. Pemeliharaan yang rutin
dapat membantu melindungi nilai aset.
Pemeliharaan aset
adalah usaha mempertahankan kondisi aset agar tetap berfungsi sebagaimana
mestinya atau dalam usaha meningkatkan wujud aset, serta menjaga terhadap
pengaruh yang merusak. Pemeliharaan aset merupakan upaya untuk menghindari kerusakan komponen/elemen asset akibat keusangan/kelusuhan sebelum
umurnya berakhir. Tindakan (action) pemeliharaan yang dilakukan tidak hanya
diartikan sebagai aktivitas fisik terkait dengan upaya pemeliharaan namun juga
menyangkut beberapa aspek pertanggungjawaban (stewardship) dan aspek
pembiayaan. Kondisi yang
dapat diterima adalah merupakan persyaratan operasional yang harus
diterima agar seluruh aset dapat bekerja/berfungsi sesuai dengan yang
direncanakan.
Pemeliharaan aset
fisik bertujuan untuk mempertahankan/ mengoptimalkan usia pakai aset fisik. Kegiatan pemeliharaan
meliputi penilaian kondisi,
inventarisasi dan perencanaan waktu pemeliharaan, penetapan spesifikasi
pekerjaan pemeliharaan,pelaksanaan pemeliharaan (pemeliharaan pencegahan dan
pemeliharaan perbaikan atau major and corrective maintenance), pembiayaan
pemeliharaan dan pencatatan pemeliharaan.
Perencanaan pemeliharaan aset memungkinkan tindakan yang
telah ditargetkan diambil secara tepat waktu dan biaya-efektif. Hasilnya, akan
membantu meyakinkan bahwa aset akan tetap layak dan produktif untuk
biaya jangka panjang yang serendah mungkin. Sebagai langkah
pertama, suatu organisasi harus menentukan aset-aset mana yang
perlu dipelihara (yakni entitas harus menilai materialitas dari aset-asetnya).
Beberapa aset mungkin, sebagai contoh, memiliki nilai yang
rendah atau sedikit dan memiliki umur
manfaat yang relatif pendek; sedangkan lainnya mungkin berupa
aset-aset yang normalnya memerlukansedikit atau bahkan tidak
memerlukan usaha pemeliharaan (misalnya meubel/furniture).
Berdasarkan uraian
tersebut di atas, suatu strategi pemeliharaan atas aset organisasi sektor
publik diperlukan untuk meningkatkan dan mendorong efektifitas penggunaan aset
fisik organisasi sektor publik, pada waktu yang sama akan mengurangi resiko
turunnya kualitas pelayanan dan beban finansial di masa mendatang yang
diakibatkan oleh kurang terpeliharanya aset organisasi sektor publik. Strategi
pemeliharaan aset bertujuan agar aset organisasi sektor publik terpelihara
untuk dapat dimanfaatkan secara optimal selama siklus masa manfaat aset,
menjaga kinerja aset supaya dapat memenuhi pelayanan yang diharapkan, beban
biaya untuk melakukan pemeliharaan aset selama masa manfaatnya dapat
dikuantifikasi, serta diperolehnya informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan dan penganggaran organisasi sektor publik. http://kajiansektorpublik.wordpress.com/
1.
Kebijakan
Pemeliharaan Aset
Kebijakan pemeliharaan diturunkan dari pertimbangan
atas beberapa faktor yang berhubungan dengan kebutuhan organisasi dan risiko
dan konsekuensi dari kerusakan aset.
Pertanyaan
signifikan
terkait kebijakan yang
perlu dijawab meliputi :
1.
Apa sajakah standar pemeliharaan
(kondisi yang diinginkan dari aset)?
2.
Apakah pendekatan gabungan memadai?
3.
Apakah manajemen pemeliharaan telah
diserahkan?
4.
Bagaimana pelayanan akan diberikan
(in-house atau out-source) ?
Kebijakan
pemeliharaan memberikan dasar
untuk menentukan mengapa
aset
dipelihara dengan cara
tertentu. Kebijakan
tersebut berhubungan
langsung
dengan strategi pemeliharaan. Pemilihan
strategi pemeliharaan
mencakup pertimbangan
atas gabungan
prosedur dan kapasitas
yang memadai untuk melakukan modifikasi dan perbaikan disaat dibutuhkan.
Mau tidak mau satu
pendekatan layak diambil. Pendekatan
yang
utama adalah:
1.
Korektif tidak
ada pemeliharaan yang dilakukan tanpa, atau sampai, ada aset yang tidak
berfungsi sesuai dengan standar yang ditentukan;
2.
Preventif melakukan
pemeliharaan yang terprogram untuk mengurangi kemungkinan kerusakan aset sampai
pada tingkat yang dapat diterima.
2.
Strategi Pemeliharaan
a.
Strategi pemeliharaan merupakan suatu rencana
komprehensif yang:
b.
Menjelaskan tentang aset, kinerja yang
diinginkan/dipersyaratkan dari aset tersebut, dan pada tingkat (level) yang
mana aset ini akan dipelihara;
c.
Menjelaskan sistem dan prosedur yang akan digunakan
untuk merencanakan dan mengatur pekerjaan pemeliharaan;
d.
Menentukan jenis pemeliharaan yang akan dilakukan, dan
mengapa;
e.
Menentukan sumber daya dan menerapkan pemeliharaan;
f.
Menunjukkan berbagai persyaratan untuk inhouse plant,
peralatan atau suku cadang;
g.
Menyajikan proyeksi/ramalan biaya pemeliharaan rutin
(dan korektif/preventif), seperti halnya
merencanakan penggantian besar-besaran selama lima-sepuluh tahunan.
Dalam mengembangkan strategi pemeliharaan, ada dua pertimbangan penting yaitu tingkat pemeliharaan (level of maintenance).
Dalam
mengembangkan strategi pemeliharaan, ada dua pertimbangan penting yaitu tingkat
pemeliharaan (level of maintenance) yang diperlukan untuk suatu aset, dan
prioritas pemeliharaan (maintenance priorities).
1. Tingkat Pemeliharaan
a.
Tingkat
pemeliharaan yang diperlukan untuk suatu aset dan kinerja yang diharapkan dari
aset tersebut, harus dirinci dengan jelas. Rancangan
tingkat pemeliharaan hendaknya;
b.
Konsisten dengan peranan yang diberikan aset dalam pemberian pelayanan;
c.
Mencerminkan kewajiban untuk memenuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kesehatan,
keamanan, kebakaran, manajemen lingkungan, dan yang sejenisnya;
d.
Realistis, sesuai dengan kondisi dan umur aset yang diharapkan;
e.
Layak dilakukan dalam konteks ketersediaan sumber daya yang rencanakan;
f.
Disetujui oleh
pengguna aset.
Tingkat pemeliharaan hendaknya menentukan tambahan
pada kinerja aset yang mana yang dipandang kritis secara operasional, dan pada tampilan fisik mana yang dipandang penting. Di samping itu juga
menetapkan waktu respon yang diperlukan dalam hal terjadi kerusakan.
2. Prioritas Pemeliharaan
Tugas pemeliharaan yang memiliki
prioritas tertinggi harus diidentifikasi
dalam strategi pemeliharaan. Hal ini akan memungkinkan usaha untuk
memfokuskan pemeliharaan pada area ini apabila sumber daya ternyata menurun
dari tingkat yang direncanakan.
RINGKASAN
Organisasi harus menyusun mekanisme akuntabilitas yang
efektif yang memastikan
penggunaan dan pemeliharaan berkelanjutan atas aset masih relevan
dengan kebutuhan penyediaan pelayanan dan standar pelayanan
seperti yang dijelaskan
di dalam rencana pengadaan.
Entitas harus menyusun dan memelihara proses manajemen guna secara rutin memantau dan menilai aset-aset yang berada di bawah kendali mereka. Melindungi potensi pemberian pelayanan dan
mengarahkan perhatian pada kesehatan dan keselamatan merupakan prioritas
pada waktu pembuatan keputusan tentang
penggunaan dan pemeliharaan aset. Merupakan hal yang sangat penting bahwa
kinerja aset direview dan dievaluasi secara memadai guna meyakinkan bahwa hasil
(outcomes) yang diharapkan telah tercapai. Kebijakan
pemeliharaan memberikan dasar untuk menentukan mengapa aset dipelihara dengan
cara tertentu. Kebijakan tersebut berhubungan langsung dengan strategi
pemeliharaan. Pemilihan strategi pemeliharaan
mencakup pertimbangan atas gabungan prosedur dan kapasitas yang memadai untuk
melakukan modifikasi dan perbaikan disaat dibutuhkan.
Rencana pemeliharaan
memberikan dasar untuk mengatur pekerjaan dan
memonitor kinerja pemeliharaan.
Rencana
ini hendaknya juga
menguraikan persyaratan pemeliharaan
untuk suatu aset, dirinci kedalam komponen-komponen,
sistem atau elemen-elemen, jika perlu.
Disamping
itu rencana
pemeliharaan hendaknya mencakup laporan tentang sumber daya.
Terima kasih artikelnya sangat bermanfaat dan mudah dipahami. Jangan lupa kunjungi Software Asset Management Indonesia
BalasHapusTerimakasih Artikel yg di Posting..sangat Bermanfaat😊
BalasHapus